Sanghyangseri.co.id – Pemerintah Iran mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap Uni Emirat Arab (UEA) melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah ini diambil setelah muncul dugaan bahwa UEA turut berperan dalam serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Perwakilan Iran di PBB, Amir Saeid Iravani, menyampaikan tuntutan tersebut melalui surat resmi yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Dewan Keamanan. Dalam surat itu, Iran menuding UEA memberikan akses wilayahnya untuk mendukung operasi militer tersebut.
Iran menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Oleh karena itu, negara yang terlibat dianggap harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, termasuk kerugian materi maupun nonmateri.
Selain menyoroti dugaan keterlibatan UEA, Iran juga mengkritik sikap Dewan Keamanan PBB yang dinilai tidak memberikan respons tegas terhadap serangan yang menargetkan pejabat negaranya. Menurut Iran, sikap pasif tersebut justru berpotensi memperburuk situasi konflik di kawasan.
Iran memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, praktik serangan terhadap individu atau pejabat negara bisa menjadi hal yang dianggap wajar dan terus berulang di masa depan.
Ketegangan di kawasan Timur Tengah sendiri terus meningkat seiring berlanjutnya konflik antara Iran dengan pihak Amerika Serikat dan Israel. Serangan balasan yang terjadi membuat situasi semakin meluas dan melibatkan berbagai negara di kawasan Teluk.






