Bagi lulusan SMA/SMK yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), pendaftaran sekolah kedinasan menjadi peluang emas. Sekolah kedinasan menawarkan pendidikan tinggi gratis dan kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus. Salah satu sekolah kedinasan yang paling diminati adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
IPDN, di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mencetak lulusan yang menduduki posisi strategis di pemerintahan. Jabatan seperti camat, lurah, dan kepala dinas hanyalah sebagian kecil dari karier yang menanti para alumni IPDN.
Syarat Pendaftaran IPDN: Tinggi Badan dan Persyaratan Fisik
Calon pendaftar IPDN perlu memenuhi persyaratan tinggi badan. Untuk pria, tinggi badan minimal 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm.
Selain tinggi badan, terdapat persyaratan fisik lain yang harus dipenuhi. Penting untuk memperhatikan detail persyaratan ini agar tidak terjadi kesalahan saat mendaftar.
- Peserta pria tidak diperbolehkan bertindik atau memiliki bekas tindik di telinga atau bagian tubuh lainnya, kecuali karena alasan agama atau adat.
- Tidak memiliki tato di seluruh tubuh.
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
Memahami persyaratan fisik ini sangat penting dalam mempersiapkan diri sebelum mendaftar.
Nilai Rapor dan Persyaratan Akademik IPDN
Persyaratan akademik juga menjadi penentu kelulusan tahap administrasi. Calon pendaftar harus memiliki ijazah SMA/MA/Paket C tahun lulus 2020-2023.
Nilai rata-rata ijazah menjadi salah satu kriteria penting yang harus dipenuhi.
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk pendaftar umum.
- Nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 untuk pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Pastikan untuk memenuhi persyaratan nilai ini agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Persyaratan Administrasi dan Tambahan untuk Pendaftaran IPDN
Selain persyaratan fisik dan akademik, terdapat persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan.
Kelengkapan dokumen sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran.
- Ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapatkan pengesahan dari Kemendikbud Ristek.
- Memiliki domisili minimal satu tahun di kabupaten/kota tempat pendaftaran.
- Surat keterangan kelas XII SMA/MA dari kepala sekolah bagi lulusan tahun 2023.
- Surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi pendaftar OAP.
- Pakta Integritas.
- Alamat email aktif.
- Pas foto berwarna 4×6 cm dengan kemeja putih lengan panjang dan latar belakang merah.
Perhatikan juga persyaratan tambahan berikut.
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana.
- Belum pernah menikah (bagi wanita, belum pernah hamil/melahirkan).
- Belum pernah diberhentikan dari Praja IPDN atau perguruan tinggi lain dengan tidak hormat.
- Sanggup tidak menikah selama pendidikan, bersedia menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan di seluruh Indonesia, dan mentaati peraturan IPDN.
- Pendaftar yang terbukti memalsukan identitas atau dokumen akan dinyatakan gugur.
Keseluruhan persyaratan ini dirancang untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dan berkomitmen. Persiapan yang matang sangat penting untuk meningkatkan peluang keberhasilan.
Dengan memahami seluruh persyaratan, calon pendaftar IPDN dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan meningkatkan peluang untuk diterima. Kesuksesan dalam pendaftaran IPDN bergantung pada kesiapan dan ketelitian dalam memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.