Pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menekankan peran strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan infrastruktur yang memadai di seluruh Nusantara. Hal ini disampaikannya dalam pidato pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta.
Tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dunia membutuhkan pendekatan pembangunan infrastruktur yang komprehensif dan terintegrasi. Tidak hanya mengandalkan satu moda transportasi, tetapi juga perlu dipadukan dengan berbagai moda lainnya, termasuk transportasi digital.
Desentralisasi dan Alokasi Anggaran Infrastruktur
Indonesia menganut sistem desentralisasi, memberikan otonomi yang signifikan kepada pemerintah daerah. Sistem ini turut berpengaruh pada tata kelola pembangunan infrastruktur.
Anggaran nasional Indonesia yang mencapai Rp4.000 triliun (sekitar 252 miliar dolar AS), mengalokasikan Rp938 triliun ke daerah. Ditambah pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp402 triliun, total anggaran yang dikelola 552 pemerintah daerah (38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten) mencapai sekitar Rp1.300 triliun.
Kompleksitas pengelolaan anggaran ini membutuhkan koordinasi dan pengawasan yang ketat. Hal ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur yang merata.
Pembagian Kewenangan dan Peran Pemerintah Pusat dan Daerah
Pembangunan infrastruktur dibagi berdasarkan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan. Pemerintah pusat bertanggung jawab atas infrastruktur nasional, seperti jalan nasional.
Pemerintah provinsi, melalui gubernur, mengelola infrastruktur provinsi, termasuk jalan provinsi. Sementara itu, jalan kota/kabupaten menjadi tanggung jawab wali kota/bupati.
Bahkan di tingkat desa, pembangunan infrastruktur didorong melalui alokasi dana desa sejak 2015. Dana ini dapat digunakan untuk membangun jalan desa, fasilitas umum, dan infrastruktur lainnya.
Capaian dan Kolaborasi untuk Masa Depan
Sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam satu dekade terakhir telah menunjukkan kemajuan signifikan di berbagai sektor infrastruktur. Pembangunan sumber daya air, permukiman, jalan, transportasi, pelabuhan, irigasi, dan infrastruktur desa telah mencapai sejumlah target.
Panjang jalan provinsi hingga 2025 telah mencapai lebih dari 50.000 kilometer, sedangkan jalan kabupaten/kota hampir 500.000 kilometer. Desa-desa telah membangun lebih dari 33.000 kilometer jalan, termasuk jembatan kecil, pasar desa, dan fasilitas lainnya.
Mendagri menekankan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas. Kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, menjadi kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Penerapan pendekatan *whole of government* sangat penting. Hal ini memastikan semua elemen pemerintahan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia.
Ke depan, kolaborasi yang kuat dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah, beserta seluruh pemangku kepentingan, akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan infrastruktur Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif. Hal ini akan memastikan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok negeri.