Ibu Ronald Tannur Bantah Suap Hakim, Minta Bebas

Playmaker

Ibu Meirizka Widjaja, ibunda terdakwa Ronald Tannur, membantah keras tuduhan telah menyuap hakim dalam kasus putranya. Ia menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, membacakan nota pembelaan yang tegas menolak tuntutan jaksa. Meirizka menekankan tidak terlibat dalam upaya suap, baik di tingkat pertama maupun kasasi.

Pembelaan Tegas Meirizka: Tak Pernah Meminta Suap

Meirizka dalam pleidoinya menyatakan tidak pernah meminta atau menyuruh pengacara putranya, Lisa Rachmat, untuk menyuap hakim. Ia bersumpah atas hal tersebut. Uang yang diberikan kepada Lisa Rachmat sebesar Rp1,5 miliar semata-mata sebagai biaya jasa pengacara.

Pembayaran dilakukan secara bertahap. Ia menegaskan tidak ada transaksi lain selain jumlah tersebut. Meirizka merasa kecewa dan dikhianati Lisa Rachmat yang menurutnya memanfaatkan situasi untuk mencari popularitas.

Tuduhan Suap dan Peran Lisa Rachmat

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung, Nurachman Adikusumo, sebelumnya menuntut Meirizka empat tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. Meirizka dianggap terbukti bersalah memberikan suap kepada hakim PN Surabaya.

Total suap yang diberikan mencapai Rp4,67 miliar, terdiri dari Rp1 miliar tunai dan 308.000 dolar Singapura. Uang tersebut diduga disalurkan melalui Lisa Rachmat. Lisa Rachmat sendiri dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

Tuntutan Jaksa dan Pertimbangan Hukum

JPU mendakwa Meirizka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hal ini terkait dengan dugaan pemberian suap senilai Rp4,67 miliar kepada tiga hakim di PN Surabaya agar Ronald Tannur dibebaskan.

Meirizka mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada majelis hakim. Ia berharap vonis dijatuhkan berdasarkan fakta persidangan. Ia mengutip ayat Injil, memohon keadilan.

Meirizka menjelaskan bahwa uang yang diberikan kepada Lisa Rachmat murni untuk biaya jasa pengacara. Ia sama sekali tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam dugaan upaya suap yang dilakukan oleh Lisa Rachmat.

Kasus ini menyoroti kompleksitas dan berbagai sisi hukum yang terlibat, menuntut analisis yang cermat dari majelis hakim dalam menentukan putusan. Perbedaan versi antara Meirizka dan tuntutan JPU menjadi poin krusial dalam pertimbangan hakim. Semoga putusan yang dijatuhkan nanti mencerminkan keadilan dan berdasarkan fakta yang telah terungkap di persidangan.

Popular Post

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Berita

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Beredar kabar di media sosial tentang bantuan dana senilai Rp 150 juta dari Kerajaan Brunei Darussalam. Klaim ini tersebar luas ...

Hoaks Istri Presiden Prancis Transgender: Fakta Mengejutkan Terungkap

Berita

Hoaks Istri Presiden Prancis Transgender: Fakta Mengejutkan Terungkap

Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte Macron, ke Indonesia pada Mei 2025 menarik perhatian publik. Kehadiran mereka, khususnya ...

Philadelphia Kecelakaan Pesawat: Bukan Serangan Pakistan-India

Berita

Philadelphia Kecelakaan Pesawat: Bukan Serangan Pakistan-India

Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim menggambarkan kondisi di India setelah serangan dari Pakistan. Klaim tersebut telah dibantah ...

Guardiola Tolak Jabat Tangan? Bukan Delegasi Israel

Berita

Guardiola Tolak Jabat Tangan? Bukan Delegasi Israel

Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim manajer Manchester City, Pep Guardiola, menolak bersalaman dengan seorang delegasi Israel. Klaim ...

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Berita

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Beredar video di media sosial yang mengklaim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dirawat di rumah sakit pada awal Juni 2025. ...

Waspada! Hoaks Rekrutmen Relawan Baznas Idul Adha 2025

Berita

Waspada! Hoaks Rekrutmen Relawan Baznas Idul Adha 2025

Waspada! Tawaran Kerja Relawan Baznas Idul Adha 2025 Adalah Hoaks Beredar luas di media sosial tawaran menarik berupa rekrutmen relawan ...