Pengadilan Tinggi Agama telah memutuskan hak asuh anak Paula Verhoeven dan Baim Wong jatuh ke tangan Baim Wong setelah perceraian mereka. Paula Verhoeven memilih untuk tidak mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Keputusan ini memicu berbagai spekulasi, termasuk dari pengacara kondang Hotman Paris. Ia memberikan pandangannya mengenai putusan tersebut dalam acara Pagi Pagi Ambyar.
Misteri di Balik Putusan Hak Asuh Anak Paula dan Baim
Hotman Paris menduga adanya kesepakatan di balik layar antara Paula dan Baim Wong terkait hak asuh anak. Ia menyatakan bahwa secara umum, ibu diprioritaskan dalam hal hak asuh, kecuali terdapat alasan kuat yang menghalangi.
Menurutnya, putusan Pengadilan Tinggi Agama yang membalikkan putusan sebelumnya, yang menyatakan tidak terbukti adanya perselingkuhan atau penyakit serius, menunjukkan adanya kemungkinan kesepakatan tersebut.
Analisis Hukum Hotman Paris Terhadap Kasus Ini
Hotman Paris menjelaskan bahwa biasanya, ibu diutamakan mendapatkan hak asuh anak. Namun, dalam kasus ini, kemungkinan adanya kesepakatan di luar pengadilan menjadi pertimbangannya.
Ia menekankan bahwa jika tidak ada kesepakatan tersembunyi, Paula masih bisa mengajukan kasasi untuk memperjuangkan hak asuh anak-anaknya.
Namun, jika memang ada perjanjian di belakang layar, kasasi tidak akan mengubah putusan Pengadilan Tinggi Agama.
Kasasi dan Perlindungan Psikologis Anak
Meskipun kuasa hukum Paula menyatakan tidak akan mengajukan kasasi demi melindungi psikologis anak-anak, Hotman Paris memberikan pandangan lain.
Ia menyebutkan kasasi sebagai satu-satunya jalan bagi Paula jika menginginkan hak asuh anak-anaknya, dengan catatan tidak ada kesepakatan di luar pengadilan.
Pihak Paula berpendapat bahwa dasar putusan Pengadilan Tinggi Agama yang menyebutkan kedekatan emosional sebagai alasan utama masih bisa dipertanyakan.
Meskipun demikian, keputusan Paula untuk tidak mengajukan kasasi tetap menjadi pilihan final, mengingat prioritas utama adalah kesejahteraan psikologis anak-anak.
Pernyataan Hotman Paris membuka perspektif baru terhadap kasus ini. Kemungkinan adanya kesepakatan di luar pengadilan menjadi pertimbangan utama dalam memahami putusan Pengadilan Tinggi Agama. Meskipun begitu, fokus utama tetaplah pada kesejahteraan anak-anak yang harus diutamakan dalam situasi seperti ini. Keputusan Paula untuk tidak melanjutkan proses hukum patut diapresiasi, mengingat dampaknya terhadap psikologis anak-anak.