Sanghyangseri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kondisi kesehatan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, setelah menjalani pemeriksaan medis sebelum kembali ditahan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa Gus Yaqut mengalami penyakit GERD (gangguan asam lambung) dalam kondisi cukup serius, serta juga menderita asma. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di rumah sakit Polri sebagai bagian dari prosedur sebelum penahanan.
Pihak KPK menyampaikan bahwa kondisi kesehatan ini menjadi salah satu faktor yang sebelumnya dipertimbangkan saat penahanan sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. Namun, alasan tersebut bukan satu-satunya pertimbangan karena ada aspek lain terkait kebutuhan penyidikan perkara.
Sebelumnya, status penahanan Gus Yaqut memang sempat berubah menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga. Namun, setelah melalui proses lanjutan, KPK kembali menempatkannya di rumah tahanan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Gus Yaqut sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji. Kasus ini diduga melibatkan praktik permintaan sejumlah uang kepada penyelenggara perjalanan haji khusus, yang kemudian dibebankan kepada para calon jemaah.
Dalam perkara tersebut, ia bersama pihak lain diduga memiliki peran dalam pengaturan kuota haji selama periode 2023–2024. Meski demikian, Gus Yaqut membantah menerima keuntungan pribadi dari praktik tersebut dan menyatakan tindakannya dilakukan demi kepentingan jemaah.






