Sanghyangseri.co.id – Nama Gatut Sunu Wibowo kembali menjadi sorotan publik setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Selain kasus hukum yang sedang bergulir, laporan kekayaannya juga ikut menarik perhatian.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp20,3 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada Maret 2026, tidak lama setelah ia menjabat sebagai Bupati Tulungagung.
Mayoritas Aset Berupa Tanah dan Bangunan
Sebagian besar kekayaan Gatut berasal dari aset properti. Ia tercatat memiliki sekitar 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, seperti Tulungagung, Trenggalek, Surabaya, hingga Tanah Laut.
Nilai keseluruhan aset properti tersebut mencapai lebih dari Rp14,5 miliar, menjadikannya komponen terbesar dalam total kekayaannya.
Koleksi Kendaraan Capai Belasan Unit
Selain properti, Gatut juga memiliki berbagai kendaraan dengan jumlah cukup banyak. Tercatat ada 18 unit kendaraan, mulai dari mobil mewah hingga kendaraan operasional lainnya.
Beberapa di antaranya termasuk merek seperti Toyota Alphard, Toyota Innova, hingga Toyota Land Cruiser. Total nilai kendaraan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3,4 miliar.
Aset Lain dan Uang Tunai
Selain tanah dan kendaraan, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai sekitar Rp1,7 miliar. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki berada di kisaran Rp592 juta.
Jika dijumlahkan, seluruh aset tersebut menghasilkan total kekayaan sebesar Rp20.335.211.000.
Sorotan Publik Usai OTT KPK
Laporan kekayaan ini menjadi perhatian publik seiring dengan kasus OTT yang menjeratnya. Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan perkara yang melibatkan dirinya.
Kasus tersebut juga kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam melaporkan harta kekayaan.






