Harga beras di Indonesia mengalami kenaikan signifikan pada Senin, 9 Juni 2025. Kenaikan ini terjadi di semua jenis beras, termasuk beras medium, premium, dan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), bahkan melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Fenomena ini cukup mengejutkan mengingat stok beras pemerintah di Bulog mencapai 4 juta ton pada awal Juni.
Kenaikan harga beras ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan. Pasalnya, lonjakan harga terjadi meskipun cadangan beras nasional terbilang melimpah. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai detail kenaikan harga beras di berbagai wilayah Indonesia.
Lonjakan Harga Beras di Atas HET
Harga beras medium nasional rata-rata mencapai Rp13.841 per kilogram, meningkat 10,73 persen dari HET sebesar Rp12.500 per kilogram. Kenaikan ini terlihat di semua zona wilayah.
Zona 1, meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, mencatat harga beras medium Rp13.423 per kilogram, atau 7,38 persen di atas HET. Sementara itu, Zona 2 (Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, dan Kalimantan) mencatat harga Rp14.138 per kilogram, 7,92 persen lebih tinggi dari HET zona tersebut.
Zona 3 (Maluku dan Papua) menunjukkan kenaikan paling signifikan, dengan harga beras medium mencapai Rp15.534 per kilogram atau 15,07 persen di atas HET. Kondisi ini menunjukkan disparitas harga yang cukup besar antar wilayah di Indonesia.
Analisis Kenaikan Harga Beras Premium
Tidak hanya beras medium, harga beras premium juga mengalami peningkatan. Rata-rata harga nasional tercatat Rp15.712 per kilogram, naik 5,45 persen dari HET yang ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram.
Di Zona 1, harga beras premium mencapai Rp15.042 per kilogram, sedikit di atas HET. Meskipun kenaikannya tidak sedrastis beras medium, peningkatan harga ini tetap menjadi perhatian mengingat dampaknya terhadap daya beli masyarakat. Pemerintah perlu menyelidiki lebih dalam penyebab kenaikan harga tersebut.
Dampak dan Langkah Antisipasi Pemerintah
Kenaikan harga beras di atas HET tentunya berdampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini dapat memicu inflasi dan menurunkan daya beli.
Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 20 kg per keluarga pada Juni-Juli 2025 sebagai upaya meringankan beban masyarakat. Namun, langkah ini perlu diiringi dengan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab utama kenaikan harga dan mencegah manipulasi data stok beras seperti yang telah diungkapkan oleh Menteri Pertanian. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci keberhasilan pengendalian harga beras.
Penting bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan distribusi beras dan memastikan ketersediaan stok di pasaran. Selain itu, perlu adanya strategi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional guna mencegah fluktuasi harga yang tajam di masa mendatang. Dengan begitu, stabilitas harga beras dapat terjaga dan kesejahteraan masyarakat tetap terjamin.