Harga ayam hidup di tingkat peternak tengah mengalami penurunan signifikan, memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Rata-rata harga ayam hidup nasional saat ini berada di angka Rp 18.375 per kilogram (kg), jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah yang ditetapkan sebesar Rp 25.000/kg.
Penurunan harga ini paling terasa di Pulau Jawa, di mana harga ayam hidup anjlok hingga Rp 18.000/kg. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang luas terhadap perekonomian peternak dan stabilitas harga pangan.
Penyebab Anjloknya Harga Ayam Hidup
Satuan Tugas (Satgas) Pangan telah melakukan investigasi lapangan untuk mengungkap penyebab penurunan harga ayam hidup yang signifikan ini. Beberapa faktor ditemukan sebagai penyebab utama permasalahan tersebut.
Pertama, penetapan harga ayam hidup tidak mengacu pada HAP yang telah ditetapkan pemerintah. Sebaliknya, harga ditentukan secara informal oleh peternak berdasarkan dinamika pasar harian. Hal ini menyebabkan fluktuasi harga yang sangat tajam dan sulit diprediksi.
Kedua, kesepakatan harga jual beli ayam hidup dilakukan antar pelaku usaha dengan mempertimbangkan stok internal dan arus kas mereka. Sistem ini membuat harga menjadi tidak transparan dan rentan terhadap manipulasi.
Ketiga, penawaran dari penjual menjadi faktor dominan dalam menentukan harga transaksi. Hal ini mengakibatkan persaingan yang tidak sehat dan cenderung menekan harga jual.
Keempat, Harga Pokok Produksi (HPP) seringkali tidak menjadi patokan dalam penjualan. Harga justru ditentukan oleh penawaran harga dari broker, yang dapat memanipulasi harga demi keuntungan pribadi.
Kelima, terjadi fenomena *panic selling*. Saat harga ayam hidup rendah, perusahaan cenderung menjual ayam hidup di bawah HAP untuk mempercepat panen dan mengurangi kerugian yang semakin besar.
Dampak Penurunan Harga Ayam Terhadap Konsumen
Penurunan harga ayam hidup di tingkat peternak berdampak langsung pada harga ayam di pasaran. Harga daging ayam rata-rata nasional saat ini mencapai Rp 34.856/kg, 12,86% di bawah HAP untuk konsumen yang sebesar Rp 40.000/kg.
Beberapa daerah bahkan mencatat harga daging ayam yang jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional. Sulawesi Selatan misalnya, mencatat harga terendah yaitu Rp 27.336/kg. Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sumatera Utara, dan DIY juga mencatat harga daging ayam di bawah rata-rata nasional.
Langkah-langkah yang Diperlukan
Satgas Pangan merekomendasikan peningkatan kualitas produksi ayam hidup dan produk turunannya untuk membuka peluang ekspor. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan nilai jual ayam Indonesia di pasar internasional.
Selain itu, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik perdagangan ayam hidup. Transparansi harga dan penegakan HAP sangat penting untuk melindungi peternak dan menjaga stabilitas harga di pasaran. Peningkatan kerjasama antar pelaku usaha juga diperlukan untuk menciptakan sistem perdagangan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Pemerintah juga perlu memberikan dukungan dan perlindungan bagi peternak ayam agar mereka dapat tetap bertahan di tengah fluktuasi harga yang tinggi. Bantuan berupa akses permodalan, pelatihan, dan teknologi dapat membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha peternakan.
Secara keseluruhan, permasalahan penurunan harga ayam hidup ini membutuhkan solusi terintegrasi yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan peternak. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan stabilitas harga ayam dapat terjaga dan kesejahteraan peternak dapat ditingkatkan.