Nasib PSMS Medan, klub sepak bola kebanggaan Sumatera Utara (Sumut), kembali menjadi sorotan. Klub berjuluk Ayam Kinantan ini tengah menghadapi ketidakpastian di tengah rencana perubahan kepemilikan. Situasi ini memicu perhatian Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang menyatakan keprihatinannya dan kesiapannya untuk terlibat dalam penyelamatan klub.
Pernyataan Bobby Nasution ini muncul di tengah isu rencana penjualan PSMS Medan ke luar Sumut. Kekhawatiran akan hilangnya aset bersejarah dan simbol persatuan warga Sumut menjadi alasan utama di balik keterlibatannya.
Gubernur Sumut Tertarik Kelola PSMS Medan
Gubernur Bobby Nasution secara tegas menyatakan minatnya untuk membantu membenahi dan mengembangkan PSMS Medan. Baginya, PSMS Medan lebih dari sekadar klub sepak bola; ia adalah lambang kebanggaan dan persatuan masyarakat Sumut.
Ia khawatir jika PSMS Medan jatuh ke tangan pemilik di luar Sumut. Hal ini akan menghilangkan unsur kebanggaan daerah dan mengurangi semangat kebersamaan warga Sumut.
Upaya Penyelamatan PSMS Medan: Menggandeng BUMD dan Swasta
Bobby Nasution mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendanai PSMS Medan. BUMD ini akan melibatkan partisipasi pemerintah daerah kabupaten/kota di Sumut.
Skema ini diharapkan mampu menghadirkan pendanaan yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh stakeholders. Dengan skema ini, pemerintah daerah dan pihak swasta bisa bekerja sama.
Ia terinspirasi oleh model kerjasama yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam mengelola Persib Bandung. Kerjasama ini dianggap efektif dan berhasil.
Tantangan Finansial dan Hukum yang Dihadapi PSMS Medan
PSMS Medan telah lama berjuang melawan masalah finansial. Aturan yang melarang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendanai klub profesional menjadi salah satu penyebabnya.
Saat ini, PT Kinantan Medan Indonesia, pengelola PSMS Medan, tengah menghadapi gugatan dari 40 klub anggota PSMS Medan yang menolak penjualan klub tersebut.
Komisaris PSMS Medan, Edy Rahmayadi, bahkan telah melakukan upaya pencarian pendanaan ke Jakarta. Kondisi ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan yang dihadapi klub tersebut.
Kepemilikan saham PSMS Medan sendiri terbagi antara PT Kinantan Medan Indonesia (51 persen) dan Kodrat Shah (49 persen). Kompleksitas kepemilikan ini menambah tantangan dalam proses penyelamatan klub.
Meskipun Gubernur Bobby Nasution menyatakan kesiapannya, ia menekankan bahwa yang terpenting adalah PSMS Medan tetap berada di tangan putra-putri Sumut. Ia berharap berbagai pihak dapat bersatu untuk masa depan PSMS Medan yang lebih baik.
Keberhasilan penyelamatan PSMS Medan tidak hanya bergantung pada solusi finansial, tetapi juga pada penyelesaian masalah hukum yang sedang dihadapi. Koordinasi dan kerjasama yang baik antar berbagai pihak sangat krusial.
Semoga upaya penyelamatan PSMS Medan dapat segera terwujud, sehingga klub kebanggaan Sumut ini dapat kembali berjaya dan menjadi kebanggaan masyarakat Sumut.