Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia dan maskapai penerbangan Garuda Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis. Kolaborasi ini bertujuan mulia: menyebarluaskan nilai-nilai HAM kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen nasional terhadap penegakan dan perlindungan HAM.
Kerja sama ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi merupakan langkah konkrit untuk menjangkau masyarakat luas. Melalui berbagai media dan platform yang dimiliki Garuda Indonesia, pesan-pesan HAM akan disosialisasikan secara efektif dan efisien.
Kerja Sama Strategis: Garuda Indonesia dan Kementerian HAM
Menteri HAM, Natalius Pigai, menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta seperti Garuda Indonesia. Beliau melihat maskapai penerbangan nasional ini memiliki jangkauan luas dan potensi besar dalam kampanye HAM.
Pigai menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun iklim usaha yang berlandaskan HAM. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membangun peradaban yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Sosialisasi HAM melalui Berbagai Platform
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah penyebarluasan informasi HAM melalui berbagai media. Garuda Indonesia akan memanfaatkan berbagai platform, termasuk video dan informasi di dalam pesawat, untuk menjangkau penumpang dari berbagai kalangan.
Kementerian HAM akan menyediakan materi edukasi HAM yang akan disesuaikan dengan berbagai media yang dimiliki Garuda Indonesia. Metode penyampaian yang menarik dan mudah dipahami akan menjadi prioritas utama.
Inisiatif Garuda Indonesia dalam Kampanye HAM
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menyambut baik kerja sama ini. Beliau menyatakan bahwa Garuda Indonesia berkomitmen penuh untuk mendukung penyebaran nilai-nilai HAM, baik melalui program internal perusahaan maupun kegiatan edukasi publik.
Garuda Indonesia berencana mengintegrasikan materi edukasi HAM dalam program pelatihan karyawan dan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjadi agen perubahan yang positif.
Perpres Uji Tuntas HAM: Wujud Komitmen Pemerintah
Kementerian HAM saat ini tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang uji tuntas HAM. Perpres ini akan mewajibkan perusahaan untuk mematuhi prinsip dan nilai HAM dalam menjalankan bisnisnya.
Perpres tersebut akan mengatur berbagai aspek, termasuk menghormati hak-hak pekerja seperti upah layak, keselamatan dan keamanan kerja, serta cuti. Sanksi tegas berupa denda akan diberikan kepada perusahaan yang melanggar aturan.
- Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa praktik bisnis di Indonesia selaras dengan nilai-nilai HAM.
- Dengan adanya Perpres ini, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih adil dan bertanggung jawab.
Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian HAM dan Garuda Indonesia ditandatangani pada tanggal 18 Juni 2024 di Kantor Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Banten. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi positif antara pemerintah dan sektor swasta dalam memperkuat perlindungan HAM di Indonesia.
Langkah kolaboratif ini menandakan komitmen kuat pemerintah dan sektor swasta dalam membangun Indonesia yang menjunjung tinggi HAM. Semoga kerja sama ini dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lain untuk turut aktif berkontribusi dalam memperkuat penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia. Dengan jangkauan Garuda Indonesia yang luas, pesan-pesan HAM dapat sampai kepada masyarakat dari berbagai lapisan dan latar belakang.