Warga Jakarta, bersiaplah untuk akhir pekan! Namun sebelum berlibur atau menyelesaikan pekerjaan Jumat (18/7/2025), ingatlah bahwa sistem ganjil genap masih berlaku. Hari ini, Jumat, berakhiran angka genap, artinya hanya kendaraan dengan pelat nomor genap (0, 2, 4, 6, dan 8) yang diperbolehkan melintas di waktu-waktu tertentu.
Penerapan ganjil genap di Jakarta sudah berlangsung bertahun-tahun. Kebijakan ini krusial untuk menjaga kelancaran lalu lintas ibu kota.
Aturan Ganjil Genap Jakarta: Waktu dan Sanksi
Sistem ganjil genap berlaku pada hari kerja, Senin hingga Jumat. Aturan ini aktif pada dua periode waktu, yaitu pukul 06.00-10.00 pagi dan 16.00-21.00 sore.
Di luar jam tersebut, kendaraan boleh melintas tanpa batasan nomor pelat. Aturan ini tidak berlaku pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta hari libur nasional.
Dasar hukum penerapan ganjil genap adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dan sejumlah peraturan lainnya. Pelanggaran dapat dikenai denda maksimal Rp500.000 atau kurungan dua bulan, baik tertangkap petugas maupun terekam kamera pengawas.
26 Ruas Jalan yang Terkena Ganjil Genap
Sistem ganjil genap Jakarta berlaku di 26 ruas jalan utama. Berikut daftar lengkapnya:
- Jalan Pintu Besar
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur (Simpang Jalan Paseban Raya-Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Pastikan Anda mengecek kembali daftar ini sebelum bepergian. Kondisi jalan dapat berubah sewaktu-waktu.
Pengecualian dan Tips Menghadapi Ganjil Genap
Beberapa jenis kendaraan dikecualikan dari aturan ganjil genap. Ini termasuk kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Kendaraan umum, kendaraan listrik, dan sepeda motor juga termasuk pengecualian. Kendaraan pimpinan negara dan tamu negara juga dikecualikan.
Berikut beberapa tips untuk mengatasi ganjil genap di hari Jumat: cek tanggal dan pelat nomor kendaraan sebelum berangkat. Hindari jam-jam sibuk dengan mengatur waktu keberangkatan.
Manfaatkan transportasi umum atau layanan daring. Cari tumpangan dengan teman atau rekan kerja. Susun agenda seefisien mungkin untuk meminimalisir perjalanan.
Hindari rute yang berisiko tinggi terkena tilang. Pertimbangkan penggunaan kendaraan cadangan jika tersedia di rumah. Dengan sedikit perencanaan, aktivitas Anda tetap lancar meskipun ganjil genap berlaku.
Meskipun aturan ganjil genap mungkin terasa membatasi, terutama menjelang akhir pekan, perencanaan yang baik akan membantu Anda tetap produktif dan menikmati waktu luang tanpa kendala. Semoga informasi ini bermanfaat bagi mobilitas Anda di Jakarta.