Pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, serta pensiunan. Pencairan dana yang mencapai total Rp 30,51 triliun ini telah dimulai sejak 2 Juni 2025. Proses penyaluran berlangsung cepat dan sebagian besar pembayaran telah terealisasi hingga 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berperan aktif dalam memastikan kelancaran pencairan gaji ke-13 ini. Transparansi informasi terkait progres pembayaran menjadi fokus utama Kemenkeu agar publik dapat memantau prosesnya.
Pencairan Gaji ke-13 ASN Pusat Hampir Rampung
Hingga Senin (9 Juni 2025), pencairan gaji ke-13 untuk ASN pusat telah mencapai 99,7 persen. Dari total 9.204 satuan kerja (satker), sebanyak 9.180 satker telah menerima pembayaran.
Realisasi pembayaran untuk ASN pusat telah mencapai Rp 12,76 triliun. Jumlah ini mencakup 1.977.942 pegawai, termasuk PNS, PPPK, dan anggota TNI/Polri.
Rinciannya, gaji ke-13 untuk PNS dan pejabat negara mencapai Rp 7,13 triliun untuk 838.572 pegawai. Sementara itu, PPPK menerima Rp 416,7 miliar untuk 107.431 pegawai.
Anggota Polri menerima Rp 1,92 triliun untuk 488.248 pegawai. Prajurit TNI menerima Rp 3,10 triliun untuk 515.619 pegawai. Terakhir, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menerima Rp 177,4 miliar untuk 28.072 pegawai.
Pencairan Gaji ke-13 ASN Daerah Masih Terbatas
Proses pencairan gaji ke-13 untuk ASN daerah masih berlangsung secara bertahap. Hingga 5 Juni 2025, realisasi pembayaran baru mencapai 35,5 persen dari target.
Total dana yang telah disalurkan ke daerah mencapai Rp 6,35 triliun. Jumlah tersebut telah diterima oleh 1,25 juta ASN di 194 pemerintah daerah (Pemda) dari total 546 Pemda.
Dari jumlah tersebut, Rp 4,46 triliun telah dibayarkan kepada 868.957 pegawai di 131 Pemda. Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat proses pencairan di daerah.
Kendala Pencairan di Daerah
Proses pencairan yang lebih lambat di daerah mungkin disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu faktornya adalah perbedaan sistem administrasi dan infrastruktur teknologi informasi di masing-masing daerah.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu dioptimalkan untuk mempercepat proses pencairan. Kemenkeu akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemda.
Harapan Kedepan Terkait Pencairan Gaji ke-13
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pencairan gaji ke-13 secara tepat waktu dan merata. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencairan menjadi prioritas utama.
Ke depannya, peningkatan sistem dan infrastruktur teknologi informasi di daerah diharapkan dapat mempercepat proses pencairan. Koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah juga sangat penting.
Dengan demikian, penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan lebih efisien dan efektif, memastikan seluruh ASN menerima haknya secara tepat waktu. Kemenkeu akan terus memantau dan mengevaluasi proses pencairan untuk memastikan kelancaran di masa mendatang. Keberhasilan penyaluran gaji ke-13 ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam kesejahteraan ASN.