Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, kembali ditahan Kejaksaan Negeri Kupang. Penahanan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah berlangsung sejak Maret 2025, terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Proses hukum yang panjang ini menunjukan keseriusan penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Kasus ini juga mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Tinggi NTT dan pihak pusat.
Penahanan AKBP Fajar Diperpanjang
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam, Kejaksaan Negeri Kupang resmi menahan AKBP Fajar pada Selasa, 10 Juni 2025. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Ikhwan Nul Hakim, menyatakan penahanan dilakukan di Rutan Kelas II B Kupang selama 20 hari ke depan.
Penahanan AKBP Fajar sebelumnya telah berlangsung di Jakarta sejak 13 Maret hingga 1 April 2025. Masa penahanan kemudian diperpanjang hingga 11 Mei, lalu kembali diperpanjang hingga 10 Juni 2025.
Pada tanggal 10 Juni 2025, Kejari Kota Kupang memperpanjang penahanan hingga 29 Juni 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Percepatan Proses Persidangan
Kejaksaan Negeri Kupang menegaskan keseriusannya dalam menangani kasus ini. Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada ini menjadi perhatian utama, baik dari pusat maupun Kejaksaan Tinggi NTT.
Oleh karena itu, proses persidangan akan dipercepat. Pihak Kejaksaan berharap persidangan dapat segera dimulai dalam minggu ini. Hal ini juga berlaku untuk tersangka lain bernama Fani.
Fani, seorang mahasiswa, juga telah dilimpahkan oleh Polda NTT. Ia diduga berperan sebagai pemasok anak-anak di bawah umur kepada AKBP Fajar.
Tersangka Lain dan Fokus pada Perlindungan Anak
Selain AKBP Fajar, tersangka lain dalam kasus ini adalah Fani, seorang mahasiswa yang diduga berperan sebagai perantara. Keterlibatan Fani memperluas cakupan kasus ini, dan menunjukan kompleksitas kejahatan yang dilakukan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang mantan pejabat kepolisian. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban dan melindungi anak-anak dari kejahatan serupa. Percepatan proses persidangan menunjukkan prioritas perlindungan anak.
Proses hukum yang melibatkan AKBP Fajar dan Fani merupakan contoh komitmen pemerintah dalam menangani kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak-anak. Percepatan proses persidangan dan penahanan yang diperpanjang menunjukkan keseriusan dalam menuntut keadilan dan perlindungan bagi korban. Semoga proses hukum ini berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang adil. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual di masyarakat.