Eks Kapolres Ngada Ditahan! Satu Jam Diperiksa, Kasus Apa?

Playmaker

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, kembali ditahan Kejaksaan Negeri Kupang. Penahanan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah berlangsung sejak Maret 2025, terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Proses hukum yang panjang ini menunjukan keseriusan penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Kasus ini juga mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Tinggi NTT dan pihak pusat.

Penahanan AKBP Fajar Diperpanjang

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam, Kejaksaan Negeri Kupang resmi menahan AKBP Fajar pada Selasa, 10 Juni 2025. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Ikhwan Nul Hakim, menyatakan penahanan dilakukan di Rutan Kelas II B Kupang selama 20 hari ke depan.

Penahanan AKBP Fajar sebelumnya telah berlangsung di Jakarta sejak 13 Maret hingga 1 April 2025. Masa penahanan kemudian diperpanjang hingga 11 Mei, lalu kembali diperpanjang hingga 10 Juni 2025.

Pada tanggal 10 Juni 2025, Kejari Kota Kupang memperpanjang penahanan hingga 29 Juni 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

Percepatan Proses Persidangan

Kejaksaan Negeri Kupang menegaskan keseriusannya dalam menangani kasus ini. Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada ini menjadi perhatian utama, baik dari pusat maupun Kejaksaan Tinggi NTT.

Oleh karena itu, proses persidangan akan dipercepat. Pihak Kejaksaan berharap persidangan dapat segera dimulai dalam minggu ini. Hal ini juga berlaku untuk tersangka lain bernama Fani.

Fani, seorang mahasiswa, juga telah dilimpahkan oleh Polda NTT. Ia diduga berperan sebagai pemasok anak-anak di bawah umur kepada AKBP Fajar.

Tersangka Lain dan Fokus pada Perlindungan Anak

Selain AKBP Fajar, tersangka lain dalam kasus ini adalah Fani, seorang mahasiswa yang diduga berperan sebagai perantara. Keterlibatan Fani memperluas cakupan kasus ini, dan menunjukan kompleksitas kejahatan yang dilakukan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang mantan pejabat kepolisian. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban dan melindungi anak-anak dari kejahatan serupa. Percepatan proses persidangan menunjukkan prioritas perlindungan anak.

Proses hukum yang melibatkan AKBP Fajar dan Fani merupakan contoh komitmen pemerintah dalam menangani kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak-anak. Percepatan proses persidangan dan penahanan yang diperpanjang menunjukkan keseriusan dalam menuntut keadilan dan perlindungan bagi korban. Semoga proses hukum ini berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang adil. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual di masyarakat.

Popular Post

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Berita

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Beredar kabar di media sosial tentang bantuan dana senilai Rp 150 juta dari Kerajaan Brunei Darussalam. Klaim ini tersebar luas ...

Hoaks Istri Presiden Prancis Transgender: Fakta Mengejutkan Terungkap

Berita

Hoaks Istri Presiden Prancis Transgender: Fakta Mengejutkan Terungkap

Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte Macron, ke Indonesia pada Mei 2025 menarik perhatian publik. Kehadiran mereka, khususnya ...

Philadelphia Kecelakaan Pesawat: Bukan Serangan Pakistan-India

Berita

Philadelphia Kecelakaan Pesawat: Bukan Serangan Pakistan-India

Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim menggambarkan kondisi di India setelah serangan dari Pakistan. Klaim tersebut telah dibantah ...

Guardiola Tolak Jabat Tangan? Bukan Delegasi Israel

Berita

Guardiola Tolak Jabat Tangan? Bukan Delegasi Israel

Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim manajer Manchester City, Pep Guardiola, menolak bersalaman dengan seorang delegasi Israel. Klaim ...

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Berita

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Beredar video di media sosial yang mengklaim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dirawat di rumah sakit pada awal Juni 2025. ...

Waspada! Hoaks Rekrutmen Relawan Baznas Idul Adha 2025

Berita

Waspada! Hoaks Rekrutmen Relawan Baznas Idul Adha 2025

Waspada! Tawaran Kerja Relawan Baznas Idul Adha 2025 Adalah Hoaks Beredar luas di media sosial tawaran menarik berupa rekrutmen relawan ...