Sanghyangseri.co.id – Komisi III DPR RI menyoroti kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus. Dalam rapat internal yang digelar di kompleks parlemen, para anggota dewan menilai insiden tersebut bukan sekadar tindakan kriminal biasa.
Menurut Ketua Komisi III, Habiburokhman, serangan terhadap Wakil Koordinator organisasi hak asasi manusia KontraS itu dapat dilihat sebagai bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
DPR Mengecam Keras Tindakan Kekerasan
Komisi III menegaskan bahwa aksi penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang aktivis merupakan tindakan serius yang mengancam demokrasi. DPR juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera mengusut pelaku.
Selain itu, DPR meminta negara memastikan korban mendapatkan perlindungan serta perawatan medis yang memadai setelah mengalami serangan tersebut.
Perlindungan untuk Korban dan Keluarga
Komisi III juga meminta lembaga terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), memberikan pengamanan tambahan bagi Andrie Yunus dan keluarganya. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah kemungkinan ancaman lanjutan.
Pihak DPR menekankan bahwa setiap warga negara, terutama pembela hak asasi manusia, berhak memperoleh jaminan keamanan dari negara.
Polisi Masih Menyelidiki Kasus
Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, saat korban sedang berkendara sepeda motor. Pelaku yang belum diketahui identitasnya menyiramkan cairan yang diduga air keras sehingga menyebabkan luka bakar pada beberapa bagian tubuh korban.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sorotan terhadap Ruang Demokrasi
Kasus ini juga memicu perhatian dari berbagai kelompok masyarakat sipil. Banyak pihak menilai serangan terhadap aktivis dapat menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan kegiatan advokasi di Indonesia.
Karena itu, DPR dan berbagai organisasi masyarakat mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan serta memastikan pelaku dan pihak yang terlibat dapat segera diadili sesuai hukum yang berlaku.






