Sanghyangseri.co.id – Desakan agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo dicopot menguat setelah polemik penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu. Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menilai terjadi kesalahan serius dalam proses hukum yang dilakukan.
Dalam rapat dengar pendapat di DPR, anggota Komisi III secara tegas meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejari Karo. Bahkan, ada dorongan agar pejabat yang terlibat segera ditarik dari jabatannya.
Salah satu anggota dewan menilai langkah pencopotan perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang dinilai fatal dalam penyusunan dakwaan. Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut penting demi menjaga profesionalitas penegakan hukum.
Diminta Dicopot dan “Sekolah Lagi”
Selain pencopotan, muncul juga usulan agar aparat yang terlibat mendapatkan pembinaan ulang. Istilah “sekolah lagi” digunakan sebagai bentuk evaluasi agar ke depan tidak terjadi kesalahan serupa.
Menurut anggota DPR, proses hukum tidak boleh dihentikan begitu saja, namun harus dijadikan pelajaran. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan kualitas penanganan perkara tetap sesuai standar hukum.
Desakan ini juga diarahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera mengambil tindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sorotan atas Kesalahan Dakwaan
Anggota Komisi III menilai dakwaan yang disusun dalam kasus Amsal memiliki kelemahan mendasar. Hal ini terbukti dari putusan pengadilan yang membebaskan Amsal dari seluruh tuntutan.
Kesalahan dalam merumuskan unsur pidana disebut menjadi penyebab utama gagalnya pembuktian di pengadilan. Karena itu, DPR menilai perlu ada konsekuensi tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Kasus Amsal Jadi Perhatian Publik
Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa yang ditawarkan Amsal sejak 2020. Dalam perjalanannya, ia sempat dijerat sebagai tersangka dugaan mark up anggaran dan dituduh merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Namun, pengadilan akhirnya menyatakan Amsal tidak bersalah. Putusan tersebut memicu kritik luas terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam penyusunan dakwaan.
Kini, kasus tersebut menjadi sorotan nasional dan mendorong DPR untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kinerja kejaksaan.






