Kejadian menegangkan terjadi di Simpang Pancoran, Jakarta Selatan pada 29 Juni 2024. Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan detik-detik seorang pengendara motor menerobos lampu merah dan menabrak sebuah mobil.
Insiden ini terekam dengan jelas oleh kamera dasbor mobil yang berada di belakangnya. Rekaman tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram @dashcam_owners_indonesia dan viral dengan cepat.
Detik-Detik Kecelakaan di Simpang Pancoran
Video tersebut menunjukkan situasi di persimpangan ketika lampu lalu lintas menyala merah. Semua kendaraan berhenti dengan tertib di belakang garis berhenti.
Namun, tiba-tiba seorang pengendara motor nekat menerobos lampu merah. Akibatnya, ia menghantam mobil yang sedang melintas dari arah kanan.
Benturan keras menyebabkan pengendara motor terpelanting hingga jatuh di tengah persimpangan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, meskipun kerusakan kendaraan cukup signifikan.
Reaksi Warganet dan Dampak Viral Video
Hingga saat berita ini ditulis, unggahan video tersebut telah ditonton lebih dari 600 ribu kali dan dibanjiri ribuan komentar dari warganet.
Mayoritas warganet mengecam tindakan pengendara motor yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas dan mengabaikan keselamatan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan kewaspadaan di persimpangan jalan.
Hukum dan Sanksi Melawan Lalu Lintas
Pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah memiliki konsekuensi hukum yang serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 287 ayat (2), pelanggar dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.
Selain sanksi hukum, tindakan tersebut juga berpotensi menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati di jalan raya.
Trainer & Program Development GDDC (Global Defensive Driving Consulting), Andry Berlianto, menekankan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan kewaspadaan di persimpangan. Ia juga mengingatkan bahwa menerobos lampu merah bukan hanya pelanggaran, namun juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
Pentingnya Keselamatan Berkendara dan Kepatuhan Terhadap Aturan
Insiden di Simpang Pancoran ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pengendara. Kesabaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci utama keselamatan di jalan raya.
Tidak hanya menghindari sanksi hukum, mematuhi aturan juga melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dari potensi kecelakaan.
Selalu utamakan keselamatan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali.
Ingat, beberapa menit menunggu lampu hijau jauh lebih berharga daripada risiko kecelakaan dan konsekuensi hukum yang ditimbulkan akibat menerobos lampu merah.
Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara di jalan raya.