Indonesia mengalami penurunan daya saing yang signifikan, merosot 13 peringkat dalam World Competitiveness Ranking (WCR) 2025. Negara ini kini berada di peringkat 40 dari 69 negara yang disurvei oleh IMD World Competitiveness Center (WCC).
Penurunan ini cukup mengejutkan, mengingat Indonesia sebelumnya mencatatkan peningkatan peringkat selama tiga tahun berturut-turut. Dari peringkat 44 pada 2022, Indonesia naik ke peringkat 34 pada 2023 dan 27 pada 2024.
Penurunan Peringkat Daya Saing Indonesia: Dampak Perang Tarif dan Faktor Lainnya
Arturo Bris, Direktur WCC IMD, menjelaskan bahwa pasca pandemi, Indonesia sempat menunjukkan performa daya saing yang mengesankan. Kenaikan peringkat kala itu didorong oleh nilai ekspor migas dan komoditi.
Namun, kini peringkat Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara anjlok. Hal ini dipicu oleh perang tarif yang berdampak pada kawasan tersebut.
Thailand juga mengalami penurunan peringkat sebanyak 5 peringkat, sementara Singapura turun 1 peringkat. Sebaliknya, Malaysia justru mengalami peningkatan signifikan sebesar 11 peringkat, dan Filipina naik 1 peringkat. Kenaikan peringkat Malaysia dan Filipina didorong oleh kebijakan industri dan investasi digital yang strategis.
Di Asia Tenggara, Singapura masih menduduki peringkat tertinggi dunia, yaitu peringkat kedua. Kemudian diikuti Malaysia (peringkat 23), Thailand (peringkat 30), Indonesia (peringkat 40), dan Filipina (peringkat 51).
Analisis Faktor Penurunan Daya Saing Indonesia Berdasarkan Survei WCC IMD
Survei WCC IMD melibatkan 6.162 responden eksekutif dari 69 negara, menggunakan 262 informasi (170 data eksternal dan 92 respons survei). Data tersebut digunakan untuk mengukur daya saing melalui empat komponen utama: performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Hasil survei menunjukkan bahwa 66,1% eksekutif Indonesia menganggap kurangnya peluang ekonomi sebagai penyebab utama polarisasi. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian besar terhadap infrastruktur yang kurang memadai, kelemahan kelembagaan, dan keterbatasan SDM.
Ketimpangan struktural, tingginya angka pengangguran, dan pembangunan yang tidak merata juga menjadi permasalahan. Minimnya lapangan kerja baru membuat masyarakat frustrasi dan kesulitan untuk meningkatkan taraf hidup.
Indonesia mengalami penurunan pada tiga dari empat faktor daya saing. Performa ekonomi stagnan, sementara efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur mengalami penurunan.
Solusi dan Rekomendasi untuk Meningkatkan Daya Saing Indonesia
Universitas Indonesia (UI), mitra WCC dalam penelitian ini, menyarankan pengembangan tenaga kerja produktif untuk meningkatkan daya saing ekonomi. Integrasi strategi dari hulu ke hilir juga perlu dilakukan.
IMD WCC merekomendasikan pemerintah untuk memperbaiki struktur biaya yang tidak efektif dan mempermudah prosedur pendirian perusahaan baru.
Perhatian juga perlu diberikan pada cadangan mata uang asing per kapita dan kekuatan paspor Indonesia. Efisiensi pemerintah dapat ditingkatkan melalui peningkatan pengumpulan pajak pendapatan dan pajak penghasilan pribadi.
Efisiensi bisnis perlu diperbaiki dengan memperhatikan ketersediaan tenaga kerja asing, akses ke layanan finansial, serta tingkat produktivitas keseluruhan dan tenaga kerja.
Secara keseluruhan, peningkatan daya saing Indonesia memerlukan strategi komprehensif yang melibatkan perbaikan infrastruktur, peningkatan efisiensi pemerintah dan bisnis, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif.
Perbaikan berbagai aspek tersebut secara terintegrasi akan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.