Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan dimulai pada bulan Juni. Bantuan sebesar Rp 300.000 ini diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah dan akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan kabar baik ini pada Kamis (5/6/2025) di Kantor Kemnaker, Jakarta. Pihaknya menargetkan pencairan BSU sebelum minggu kedua Juni.
Proses pemutakhiran data calon penerima masih berlangsung untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pemerintah berkomitmen agar BSU 2025 benar-benar sampai kepada pekerja yang membutuhkan.
Syarat Penerima BSU 2025
Calon penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa persyaratan penting. Hal ini untuk memastikan bantuan ini diterima oleh pekerja yang memang berhak menerimanya.
Persyaratan tersebut meliputi kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan NIK yang valid. Pendaftar juga harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
Gaji atau upah maksimal yang diterima harus Rp 3.500.000 per bulan. Penerima BSU juga tidak boleh terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.
Selain itu, calon penerima bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri. Semua persyaratan ini akan diverifikasi oleh pemerintah sebelum pencairan BSU dilakukan.
Pencairan BSU 2025 dan Mekanisme Penyaluran
Pencairan BSU 2025 akan dilakukan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima. Pemerintah menargetkan pencairan sebelum minggu kedua Juni 2025.
Proses penyaluran dilakukan setelah proses verifikasi data calon penerima selesai. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data dan mencegah penyalahgunaan bantuan.
Kemnaker terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kelancaran proses pencairan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penyaluran BSU 2025.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang memenuhi syarat dan mendaftar, mereka dapat mengecek status penerimaannya secara online. Caranya mudah dan dapat diakses melalui situs resmi.
Langkah pertama adalah membuka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selanjutnya, isi data yang diminta, yaitu Nomor KTP.
Setelah mengisi Nomor KTP, sistem akan menampilkan informasi status penerima BSU. Jika terdaftar sebagai penerima, informasi terkait pencairan akan ditampilkan di halaman tersebut.
Pembaruan informasi status penerima akan dilakukan secara berkala. Penting bagi calon penerima untuk memantau situs resmi tersebut secara rutin.
Selain mengecek melalui situs tersebut, pekerja juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan untuk menanyakan informasi lebih lanjut. Informasi yang akurat dan terpercaya akan terus diinformasikan kepada publik melalui berbagai kanal resmi.
Pemerintah berharap BSU 2025 dapat meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi saat ini. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan daya beli masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BSU menjadi komitmen utama pemerintah untuk memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.