Sanghyangseri.co.id – Kasus pembunuhan terhadap Dewhinta Anggary, cucu dari seniman Betawi legendaris, menghebohkan warga Cipayung, Jakarta Timur. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya pada Maret 2026.
Polisi mengungkap bahwa pelaku dalam kasus ini adalah Fuad, yang merupakan suami siri korban. Ia diketahui sebagai warga negara asing dan sempat berada di sekitar lokasi sebelum kejadian berlangsung.
Dari hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa cemburu dan konflik hubungan antara korban dan pelaku. Keduanya disebut kerap mengalami perselisihan sebelum insiden tersebut terjadi.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar, dengan luka serius di tubuhnya. Saat kejadian, rumah kontrakan tersebut diketahui hanya memiliki dua kunci yang dipegang oleh korban dan pelaku, sehingga memperkuat dugaan keterlibatan Fuad.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun aparat kepolisian berhasil menangkapnya dalam waktu singkat setelah identitasnya terungkap.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kejadian tersebut menambah daftar kasus kekerasan yang dipicu oleh konflik pribadi dalam hubungan.






