Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan diberikan dalam dua tahap, yakni Juni dan Juli 2025, masing-masing Rp 300.000.
Bagi para pekerja yang ingin mengecek status penerimaannya, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini memberikan kemudahan akses informasi dan pemantauan kepesertaan. Berikut panduan lengkap cara login dan cek status BSU melalui aplikasi JMO.
Cara Mudah Mengecek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi JMO
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh dan menginstal aplikasi JMO. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
Setelah berhasil mengunduh, selanjutnya lakukan registrasi atau login. Pengguna baru harus mendaftar dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email aktif.
Proses verifikasi akan dilakukan sebelum pengguna diminta membuat password dan melengkapi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pengguna lama cukup login menggunakan email, NIK, atau nomor handphone dan password yang terdaftar.
Setelah berhasil login, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. Aplikasi akan menampilkan status penerima BSU, termasuk informasi penyaluran dan rekening tujuan.
Jika Anda bukan penerima BSU, aplikasi akan menampilkan keterangan bahwa Anda tidak memenuhi syarat.
Fitur Unggulan Aplikasi JMO: Lebih dari Sekedar Cek BSU
Aplikasi JMO menawarkan beragam fitur yang memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan mengelola kepesertaannya.
Selain mengecek status BSU, aplikasi ini dirancang untuk memberikan aksesibilitas yang lebih baik kepada pekerja.
Pendaftaran peserta baru juga dimudahkan melalui JMO. Baik untuk Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, maupun Pekerja Migran Indonesia, semuanya dapat mendaftar melalui data kependudukan.
Proses ini jauh lebih efisien karena menghilangkan kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudahan Pendaftaran Peserta Baru
Dengan JMO, calon peserta dapat mendaftar dengan cepat dan mudah. Cukup masukkan data kependudukan yang valid, dan proses pendaftaran selesai.
Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga lebih banyak pekerja yang terlindungi.
Fitur Lain yang Menunjang Manajemen Kepesertaan
Aplikasi JMO juga memberikan kemudahan dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal perbankan dan dompet digital, memberikan fleksibilitas kepada pekerja.
Pekerja dapat memilih metode pembayaran yang paling nyaman bagi mereka, tanpa perlu repot ke bank atau kantor pos.
Selain itu, JMO memungkinkan pekerja untuk mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) kapan pun dan di mana pun.
Fitur ini membantu pekerja memantau perkembangan dana JHT dan merencanakan keuangan dengan lebih baik.
Aplikasi JMO juga menyediakan fitur klaim sameday service dengan e-KYC. Dengan begitu, proses klaim JHT menjadi lebih cepat dan mudah.
Verifikasi identitas dilakukan secara online, dan pekerja dapat menerima dana JHT pada hari yang sama.
- Simulasi perhitungan JHT untuk perencanaan pensiun yang lebih matang.
- Informasi lengkap tentang program BPJS Ketenagakerjaan lainnya, seperti JKM, JKK, dan JP.
- Informasi lokasi kantor cabang terdekat dan detail kontak pusat layanan.
- Layanan pelaporan dan pengaduan untuk berbagai masalah kepesertaan.
- Kartu digital BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses melalui aplikasi.
- Tracking klaim untuk memantau status pengajuan klaim secara real-time.
Dengan berbagai fitur unggulannya, aplikasi JMO terbukti menjadi solusi praktis bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola dan memantau kepesertaan mereka, termasuk pengecekan status BSU. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pekerja di Indonesia.