Sanghyangseri.co.id – Tim gabungan Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus narkotika, Andre Fernando alias Ko Andre atau dikenal sebagai “The Doctor”, di wilayah Penang, Malaysia. Penangkapan ini merupakan hasil operasi bersama dengan Interpol dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Ko Andre diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait jaringan peredaran narkoba internasional. Ia diduga memiliki peran sebagai pemasok narkotika untuk sindikat yang dipimpin oleh Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim menyebut bahwa Ko Andre tidak hanya terlibat dalam distribusi narkoba, tetapi juga membantu upaya pelarian Ko Erwin yang sebelumnya menjadi buronan aparat.
Dalam prosesnya, Ko Andre diduga mengatur skema pelarian dengan memerintahkan pihak lain untuk menyiapkan sarana transportasi laut. Rencana tersebut bertujuan membawa Ko Erwin keluar dari Indonesia menuju Malaysia melalui jalur ilegal di wilayah Sumatera Utara.
Namun, upaya tersebut gagal setelah Ko Erwin lebih dulu ditangkap aparat sebelum berhasil melintasi perbatasan. Kasus ini kemudian berkembang dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, termasuk keterlibatan sejumlah pihak lain.
Sebelum membantu pelarian, Ko Andre juga diketahui beberapa kali melakukan transaksi narkoba dengan sejumlah anggota jaringan tersebut. Barang haram tersebut kemudian diedarkan di berbagai wilayah, termasuk di Nusa Tenggara Barat.
Saat ini, Ko Andre telah diamankan dan sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Penangkapan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak informasi terkait jaringan narkotika internasional yang masih beroperasi.






