Ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines SV 5726 pada 17 Juni 2025, yang mengakibatkan pesawat dialihkan ke Bandara Kualanamu, mendapat respon positif dari pengamat penerbangan nasional. Penanganan insiden ini dinilai telah sesuai dengan standar internasional dan prosedur keamanan yang berlaku.
Gerry Soejatman, seorang konsultan aviasi, memuji langkah cepat dan tepat PT Angkasa Pura Indonesia dalam menjalankan Airport Contingency Plan di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. Prosedur ini, menurutnya, merupakan praktik standar di bandara-bandara dunia dalam menghadapi ancaman serupa.
Penanganan Ancaman Bom Sesuai Standar Internasional
Kedua bandara, yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia, dinilai telah menjalankan prosedur dengan baik. Tidak ada kekurangan mencolok dalam penanganan insiden ini. Semua tindakan yang dilakukan konsisten dengan standar internasional di industri penerbangan.
Meskipun memberikan apresiasi, Gerry menekankan pentingnya evaluasi lebih lanjut. Tujuannya untuk memastikan prosedur tetap relevan dan dapat ditingkatkan di masa depan.
Pentingnya Evaluasi Waktu Penyampaian Informasi
Gerry menyoroti pentingnya evaluasi waktu antara penerimaan email ancaman dan penyampaian informasi ke awak pesawat. Tenggang waktu ini perlu diteliti untuk memastikan efektivitas prosedur keamanan.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan memastikan respon yang lebih cepat dan efektif dalam situasi serupa. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko dan meningkatkan keselamatan penerbangan.
Perbaikan sistem komunikasi dan koordinasi antar pihak terkait juga perlu dipertimbangkan. Ini akan memastikan informasi penting sampai ke pihak yang tepat secara cepat dan akurat.
Prosedur Keamanan yang Dijalankan dengan Baik
Pesawat Saudia SV 5726, yang semula terbang dari Jeddah menuju Jakarta, dialihkan ke Bandara Kualanamu setelah adanya ancaman bom. PT Angkasa Pura Indonesia langsung mengaktifkan Emergency Operation Center di Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu.
Semua prosedur keamanan dan keselamatan dijalankan sesuai protokol yang telah ditetapkan. Setelah pemeriksaan dan dinyatakan aman, pesawat melanjutkan penerbangan ke Jakarta pada 18 Juni 2025.
Semua penumpang, yang merupakan jemaah haji, tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta. Tidak ada insiden lebih lanjut yang terjadi setelah pendaratan.
Keberhasilan dalam penanganan insiden ini menjadi bukti kesiapsiagaan dan profesionalisme pihak-pihak terkait dalam menghadapi ancaman keamanan penerbangan. Namun, proses evaluasi dan peningkatan terus-menerus tetap diperlukan untuk memastikan keamanan penerbangan di masa mendatang.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kesiapan menghadapi berbagai potensi ancaman di sektor penerbangan. Koordinasi dan kolaborasi yang baik antar berbagai pihak terkait sangat krusial untuk menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.
Ke depannya, perbaikan berkelanjutan dalam prosedur dan teknologi akan membantu meningkatkan kemampuan respon terhadap ancaman keamanan. Hal ini akan menjamin keselamatan penumpang dan kelancaran operasional penerbangan di Indonesia.