Indonesia dan Singapura memperkuat kerja sama energi terbarukan melalui penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) pada Jumat, 13 Juni 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Dr. Tan See Leng. Kerja sama ini menandai langkah signifikan dalam transisi energi hijau kedua negara.
Ketiga MoU tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam pengembangan energi berkelanjutan, menunjukkan komitmen bersama untuk mencapai target dekarbonisasi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Kerja Sama Energi Hijau Indonesia-Singapura: Sebuah Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan
MoU pertama berfokus pada pembangunan Zona Industri Berkelanjutan. Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan kawasan industri yang ramah lingkungan dan efisien di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau.
MoU kedua membahas interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas. Indonesia akan mengekspor listrik bersih ke Singapura, memanfaatkan potensi energi terbarukan yang melimpah di Indonesia.
MoU ketiga mencakup teknologi energi terbarukan dan rendah karbon, serta efisiensi dan konservasi energi, termasuk kerja sama dalam penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas.
Pentingnya Prinsip _Win-Win_ dan Kekeluargaan dalam Kerja Sama
Menteri Bahlil menekankan pentingnya prinsip _win-win_ dan kekeluargaan dalam kerja sama ini. Kedua negara harus saling menguntungkan dan berkolaborasi secara setara.
Indonesia siap menjadi pemasok energi terbarukan, tetapi Singapura juga perlu membuka diri terhadap kerja sama CCS. Hal ini penting karena teknologi CCS menjadi elemen krusial dalam mencapai target emisi karbon yang rendah.
Kerja sama CCS juga membuka peluang bagi Indonesia, yang memiliki kapasitas CCS terbesar di Asia Pasifik. Kemampuan ini sangat strategis dalam mendukung industri hijau.
Indonesia: Pendorong Utama Industri Hijau di Asia Pasifik
Menteri Bahlil mengungkapkan bahwa pemanfaatan energi terbarukan dan penerapan teknologi CCS menjadi kunci daya saing industri di masa depan.
Indonesia memiliki kapasitas CCS yang signifikan, menempatkan negara ini sebagai pemain utama dalam pengembangan industri hijau di kawasan Asia Pasifik.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat mendorong investasi dan inovasi di sektor energi terbarukan, mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, dan memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Singapura.
Kerja sama ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam mengatasi perubahan iklim dan membangun masa depan energi yang lebih berkelanjutan bagi kedua negara.
Secara keseluruhan, penandatanganan ketiga MoU ini menandai tonggak penting dalam kerja sama energi Indonesia-Singapura. Komitmen bersama untuk transisi energi hijau dan prinsip _win-win_ yang diusung akan mendorong pengembangan ekonomi berkelanjutan di kedua negara, sambil berkontribusi pada upaya global dalam memerangi perubahan iklim. Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sukses kerja sama internasional dalam bidang energi terbarukan.